Madingkota.com – Sebuah unggahan di media sosial memunculkan sorotan terhadap dugaan perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Ambon, Provinsi Maluku, Rabu 26/8/2026 lalu.
Unggahan yang sumbernya belum diketahui secara jelas tersebut dibuat oleh akun Facebook atas nama Julia A dan dibagikan dalam grup DAD HIA TED SUA pada Selasa, 1 September 2026.
Dalam unggahannya, akun tersebut mempertanyakan durasi perjalanan dinas yang disebut tercantum dalam Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) selama kurang lebih satu minggu. Namun, kegiatan yang menjadi tujuan perjalanan tersebut diduga hanya dilaksanakan selama satu hari.
“Masmina Ali Umacina kemarin kamong (kalian, red) dewan-dewan pigi (pergi, red) di Ambon kegiatan perjalan dinas ka?, kenapa perjalan dinas yang seharusnya satu minggu kamong (kalian, red) bikin satu hari. Padahal itu uang rakyat yang kamong (kalian, red) pakai”, tulis akun tersebut, Selasa 1/9/2026.
Unggahan itu juga menyinggung besaran anggaran perjalanan dinas. Menurutnya, angka yang disebut dalam unggahan tersebut yakni sekitar Rp25 juta per orang namun waktu pelaksanaannya hanya satu hari.
Akun tersebut juga mengklaim rombongan berangkat menggunakan kapal Permata Obi, kemudian disebut kembali ke Kepulauan Sula pada hari berikutnya.
“Pigi dengan kapal permata obi, kong besoknya sudah balik lagi dengan permata obi, padahal kegiatan tuju hari itu anggaran perjalanan 25 juta per orang”, katanya.
Informasi yang beredar di media sosial itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara durasi perjalanan yang tercantum dalam dokumen dengan pelaksanaan kegiatan sebenarnya.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, informasi tersebut masih sebatas dugaan berdasarkan unggahan media sosial. Belum diketahui secara pasti siapa pembuat unggahan tersebut maupun dokumen lengkap yang menjadi dasar tudingan.
Karena itu, informasi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan perjalan dinas. Terlebih, belum bisa dipastikan apakah anggaran yang digunakan DPRD saat kunker menggunakan perjalanan dinas ataukah menggunakan anggaran pribadi. Olehnya itu diperlukan verifikasi dokumen dan keterangan dari pihak yang terkait.
Hingga berita ini di terbitkan, madingkota.com masih berupaya menghubungi pihak DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, khususnya pihak yang berkaitan dengan perjalanan dinas tersebut, untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai tudingan yang beredar.






