Komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang inklusif, tertib, dan berkeadilan terus diperkuat.
Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, sekaligus dirangkaikan dengan pelayanan perkawinan massal bagi warga di Gereja GPM Falabisahaya, Minggu (3/5/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua GPM Klasis Sula-Taliabu, Pendeta Kace Hitipeuw, serta Kepala Pemerintahan Kecamatan Mangoli Utara, Hi. Alwan Lakoko, S.Pd., M.Pd.
Kepala Disdukcapil Kepulauan Sula, Namri Alwi, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan adminduk secara adil dan menyeluruh.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencatatan perkawinan, sehingga data kependudukan di Kabupaten Kepulauan Sula menjadi lebih akurat dan tertib,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sosialisasi adminduk dalam momentum pernikahan massal umat Kristen ini bertujuan memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta pengakuan negara atas perkawinan yang telah dilangsungkan secara keagamaan.
“Kegiatan ini membantu pasangan suami istri memperoleh dokumen resmi seperti Akta Perkawinan, Kartu Keluarga (KK), hingga KTP dengan status terbaru secara kolektif dan tanpa biaya,” jelasnya.
Namri juga berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan perkawinan secara hukum negara semakin meningkat.
“Dengan pencatatan yang sah, status hukum pasangan menjadi jelas dan berbagai hak administrasi kependudukan dapat terpenuhi sesuai ketentuan,” tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Kepulauan Sula juga langsung menerbitkan Akta Perkawinan bagi 16 pasangan suami istri beragama Kristen yang mengikuti prosesi di Gereja GPM Falabisahaya dan sekitarnya.









