Menu ✖

Mode Gelap
KONI Sula Gelar Jalan Sehat dan Cek Kesehatan Gratis di Falabisahaya Disnakertrans Pulau Taliabu Genjot Manfaat BPJS Jamsostek untuk Pekerja Rentan Tim Paduan Suara Mars PKK Taliabu Tampil Maksimal di HKG ke-54 Malut Bantuan Logistik Karhutla dan Personel Tambahan Dikerahkan di Desa Salati, Nggele dan Lede Bantuan Logistik Karhutla dan Personel Tambahan Dikerahkan di Desa Salati, Nggele dan Lede

Headline

Sosialisasi Layanan Adminduk, Disdukcapil Sula Terbitkan Belasan Akta Pernikahan Secara Gratis

badge-check


					Pose bersama jajaran Disdukcapil Sula dan jemaat Gereja GPM Falabisahaya. Foto/istimewa Perbesar

Pose bersama jajaran Disdukcapil Sula dan jemaat Gereja GPM Falabisahaya. Foto/istimewa

Komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang inklusif, tertib, dan berkeadilan terus diperkuat.

Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, sekaligus dirangkaikan dengan pelayanan perkawinan massal bagi warga di Gereja GPM Falabisahaya, Minggu (3/5/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua GPM Klasis Sula-Taliabu, Pendeta Kace Hitipeuw, serta Kepala Pemerintahan Kecamatan Mangoli Utara, Hi. Alwan Lakoko, S.Pd., M.Pd.

Kepala Disdukcapil Kepulauan Sula, Namri Alwi, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan adminduk secara adil dan menyeluruh.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencatatan perkawinan, sehingga data kependudukan di Kabupaten Kepulauan Sula menjadi lebih akurat dan tertib,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sosialisasi adminduk dalam momentum pernikahan massal umat Kristen ini bertujuan memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta pengakuan negara atas perkawinan yang telah dilangsungkan secara keagamaan.

“Kegiatan ini membantu pasangan suami istri memperoleh dokumen resmi seperti Akta Perkawinan, Kartu Keluarga (KK), hingga KTP dengan status terbaru secara kolektif dan tanpa biaya,” jelasnya.

Namri juga berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan perkawinan secara hukum negara semakin meningkat.

“Dengan pencatatan yang sah, status hukum pasangan menjadi jelas dan berbagai hak administrasi kependudukan dapat terpenuhi sesuai ketentuan,” tutupnya.

Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Kepulauan Sula juga langsung menerbitkan Akta Perkawinan bagi 16 pasangan suami istri beragama Kristen yang mengikuti prosesi di Gereja GPM Falabisahaya dan sekitarnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KONI Sula Gelar Jalan Sehat dan Cek Kesehatan Gratis di Falabisahaya

25 Oktober 2026 - 04:19 WIT

Disnakertrans Pulau Taliabu Genjot Manfaat BPJS Jamsostek untuk Pekerja Rentan

23 Oktober 2026 - 17:52 WIT

Tim Paduan Suara Mars PKK Taliabu Tampil Maksimal di HKG ke-54 Malut

23 Oktober 2026 - 07:35 WIT

Belum Serahkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan, Warga Pancoran Meradang

21 Oktober 2026 - 19:57 WIT

Kepsek Bungkam, Proyek Rehabilitasi SMK Negeri 1 Kepulauan Sula Disorot!

21 Oktober 2026 - 13:41 WIT

Trending di Daerah