Menu

Mode Gelap
Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 Hijriah di Bobong, Bupati Fifian: Persaudaraan Sula-Taliabu Tidak Bisa Dipisahkan FKPPT Bakal Melaporkan 11 Oknum Anggota DPRD Taliabu dan Paripurna Yang Tidak Korum Namun Dipaksakan Tidak Semua Temuan Kerugian Negara Berujung Pidana, SP3 Dana Pengawasan Inspektorat Sula Sudah Tepat Secara Yuridis Terima Kunjungan DWP Sula, Galeri Mini Taliabu Perkenalkan Karya Anyaman Berbahan Lokal Lom Poa Do Hoi dan Lapis Sanana Resmi Ditetapkan Kemenbud RI Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Pemdes CUP III Desa Bajo Resmi Bergulir, 34 Tim Siap Adu Taktik Rebut Gelar Juara

Headline

Delapan Warisan Budaya Sula Diajukan ke Kemenbud RI, Lapis Sanana dan Lom Poa Do Hoi Masuk Meja Persidangan

badge-check


					Foto : Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sula Ismail Soamole. (doc.istimewa) Perbesar

Foto : Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sula Ismail Soamole. (doc.istimewa)

Madingkota.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terus mendorong pelestarian budaya daerah agar mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Tahun ini, sebanyak delapan Warisan Budaya Tak benda (WBTb) Kepulauan Sula telah diusulkan kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk mendapatkan penilaian dan penetapan sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sula, Ismail Soamole, mengatakan dari delapan usulan tersebut, baru dua warisan budaya yang telah masuk dalam tahap penilaian atau persidangan oleh Kementerian Kebudayaan, yakni Lapis Sanana dan Lom Poa Do Hoi.

“Sekarang yang disidangkan baru dua, yakni warisan Lapis Sanana dan Lom Poa Do Hoi”, ujar Ismail, Rabu (2/9/2026).

Ia berharap, warisan budaya lainnya yang telah diusulkan dapat masuk dalam tahap persidangan pada tahun 2027. Ia optimistis seluruh usulan tersebut dapat memperoleh pengakuan sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.

“Semoga pada tahun 2027 nantinya seluruh usulan dapat diterima oleh Kementerian Kebudayaan dan ditetapkan sebagai WBTb. Kami akan berusaha semaksimal mungkin,” harapnya.

Lebih lanjut, Ismail bilang, dari delapan WBTb yang diusulkan tahun ini belum menggambarkan seluruh kekayaan budaya yang dimiliki Kepulauan Sula.

Menurutnya, masih terdapat berbagai tradisi, kesenian, adat istiadat, kuliner, serta warisan budaya lainnya yang hidup dan terus dipelihara masyarakat di sejumlah desa, namun belum diusulkan ke tingkat nasional.

Karena itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kepulauan Sula berkomitmen melanjutkan proses penelusuran dan pendataan terhadap warisan budaya yang masih dijaga oleh masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan berbagai kekayaan budaya lokal tidak hanya tetap hidup di tengah masyarakat, tetapi juga memiliki dokumentasi dan peluang untuk mendapatkan pengakuan di tingkat nasional.

“Kami akan kembali meninjau sejumlah desa yang sampai saat ini masih menjaga dan merawat warisan budaya dengan baik”, pungkasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya Pemda Kepulauan Sula untuk memperkuat identitas budaya daerah sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Sula kepada masyarakat yang lebih luas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 Hijriah di Bobong, Bupati Fifian: Persaudaraan Sula-Taliabu Tidak Bisa Dipisahkan

11 September 2026 - 05:35 WIT

FKPPT Bakal Melaporkan 11 Oknum Anggota DPRD Taliabu dan Paripurna Yang Tidak Korum Namun Dipaksakan

10 September 2026 - 12:39 WIT

Tidak Semua Temuan Kerugian Negara Berujung Pidana, SP3 Dana Pengawasan Inspektorat Sula Sudah Tepat Secara Yuridis

10 September 2026 - 07:57 WIT

Terima Kunjungan DWP Sula, Galeri Mini Taliabu Perkenalkan Karya Anyaman Berbahan Lokal

10 September 2026 - 04:39 WIT

Lom Poa Do Hoi dan Lapis Sanana Resmi Ditetapkan Kemenbud RI Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

9 September 2026 - 11:10 WIT

Trending di Daerah