Madingkota.com – Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula di ruang kerja DPRD, Kamis (21/7/2026).
Rapat tersebut difokuskan untuk membahas persoalan tidak tersedianya tenaga dokter di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, yang hingga kini masih dikeluhkan.

Sekretaris Komisi III DPRD Kepulauan Sula, Moh. Ajwan Soamole, mengatakan RDP digelar sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait tidak tersedianya dokter yang telah berlangsung sekitar satu tahun terakhir.
Menurut Ajwan, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Hj. Fiyanti Buamona, menjelaskan bahwa dokter yang sebelumnya bertugas di Puskesmas Mangoli saat ini sedang mengikuti pendidikan dokter spesialis di luar daerah sehingga pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut untuk sementara tidak memiliki dokter.
“Dokter yang ditugaskan di Puskesmas Mangoli saat ini sedang mengikuti pendidikan spesialis di luar daerah. Karena itu, untuk sementara Puskesmas Mangoli belum memiliki dokter,” ujar Ajwan.
Ia mengungkapkan, persoalan kekurangan dokter tidak hanya terjadi di PKM Mangoli. Sejumlah fasilitas kesehatan lainnya, termasuk RS Pratama Dofa dan Puskesmas Kabau, juga mengalami kondisi serupa.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, terbatasnya jumlah tenaga medis salah satu faktornya adalah minimnya kuota Program Nusantara Sehat (NS) yang diterima Kabupaten Kepulauan Sula. Dari program tersebut, daerah hanya memperoleh tiga orang dokter dan masa tugas mereka dijadwalkan berakhir pada akhir bulan ini.
“Saat ini memang masih ada beberapa puskesmas dan juga RS Pratama Dofa yang kekurangan dokter. Program Nusantara Sehat hanya memberikan tiga tenaga dokter untuk Sula, dan masa tugas mereka akan berakhir pada akhir bulan ini,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD memastikan Dinas Kesehatan akan segera mengambil langkah cepat untuk mengisi kekosongan dokter di Puskesmas Mangoli.
“Dalam waktu dekat, salah satu dokter dari RSUD Sanana atau puskesmas yang memiliki kelebihan tenaga dokter akan ditugaskan ke Puskesmas Mangoli,” katanya.
Namun, Komisi III menilai kebijakan pemindahan dokter tersebut hanya bersifat sementara dan belum mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
Karena itu, DPRD meminta Dinas Kesehatan memperbanyak rekrutmen dokter melalui skema tenaga kontrak daerah agar kebutuhan tenaga medis di seluruh fasilitas kesehatan dapat terpenuhi.
“Kami meminta Dinas Kesehatan agar ke depan memperbanyak tenaga dokter kontrak daerah untuk memenuhi kebutuhan di 13 puskesmas, RSUD Sanana, dan RS Pratama Dofa,” tegas Ajwan.
Selain mendorong penambahan tenaga dokter, DPRD Kepulauan Sula juga berencana melakukan konsultasi dengan Kementerian Kesehatan guna mencari solusi jangka panjang atas persoalan kekurangan dokter di daerah.
Meski demikian, rencana tersebut masih terkendala efisiensi anggaran, khususnya untuk biaya perjalanan dinas DPRD.
“Jika anggaran perjalanan dinas sudah tersedia, agenda yang kami prioritaskan adalah berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan terkait solusi permanen atas kekurangan dokter di Kabupaten Kepulauan Sula,” pungkasnya.









