Madingkota.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mengungkapkan kendala di balik belum terlaksananya pekerjaan rahabilitasi Jembatan Sungai Wai Kafau di Dusun III, Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah yang saat ini dilaporkan dalam kondisi rusak parah.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Sula, Rosihan Buamona, menjelaskan bahwa anggaran rehabilitasi sebenarnya telah dianggarkan pada tahun 2024. Namun, pekerjaan tidak dapat dilaksanakan karena terjadi kesalahan pencantuman nama kegiatan dalam dokumen anggaran.

“Pada tahun 2024 sebenarnya sudah dianggarkan, tetapi nama kegiatannya tertulis sebagai pembangunan tambatan perahu. Karena tidak sesuai dengan peruntukannya, rehabilitasi jembatan akhirnya tidak bisa diproses,” ujar Rosihan kepada awak media, Senin (20/7/2026).
Selain persoalan administrasi, Pemda juga dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak hingga ke pemerintah daerah. Kondisi tersebut membuat sejumlah program pembangunan, termasuk rehabilitasi jembatan, belum dapat direalisasikan.
Rosihan mengungkapkan, sebelumnya pihak TNI sempat berinisiatif perbaiki jembatan menggunakan anggaran yang dimiliki. Namun setelah dilakukan survei dan perhitungan teknis bersama Dinas PUPR, dana tersebut dinilai belum mencukupi.
“Setelah dihitung, pekerjaan rehabilitasi membutuhkan anggaran sekitar Rp.800 juta, sementara dana yang tersedia dari TNI hanya sekitar Rp.300 juta lebih,” jelasnya.
Karena itu, Dinas PUPR akan mengusulkan penambahan anggaran melalui APBD Perubahan Tahun 2026 apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan.
“Kami akan mengusulkan tambahan anggaran pada APBD Perubahan. Jika kemampuan keuangan daerah memungkinkan, tentu rehabilitasi akan segera kami dorong. Namun semuanya masih bergantung pada ketersediaan anggaran,” katanya.
Rosihan mengakui, pada APBD murni Tahun 2026 belum tersedia anggaran untuk proyek tersebut akibat kebijakan efisiensi.
Meski demikian, Pemda Sula pastikan rehabilitasi Jembatan Wai Kafau tetap menjadi salah satu prioritas karena memiliki peran penting sebagai penghubung aktivitas masyarakat di Kecamatan Mangoli Tengah.
“Kalau belum bisa dikerjakan tahun ini, kami akan kembali usulkan pada APBD murni Tahun 2027. Jembatan ini merupakan akses vital bagi masyarakat, sehingga tetap menjadi perhatian pemerintah daerah,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, hampir seluruh balok utama jembatan sudah mengalami kerusakan berat dan tidak layak digunakan. Oleh karena itu, apabila rehabilitasi dilaksanakan, sebagian besar struktur jembatan harus diganti dengan konstruksi baru agar aman dilalui.
Pihaknya juga akan kembali berkoordinasi dengan TNI untuk memastikan apakah anggaran yang sebelumnya disiapkan masih tersedia atau telah dialihkan untuk pembangunan infrastruktur di lokasi lain.
“Kami akan berkoordinasi lagi dengan pihak TNI. Jika anggarannya masih tersedia dan pemerintah daerah dapat menambah kekurangan dananya, maka rehabilitasi Jembatan Wai Kafau akan segera kami upayakan,” tutupnya.









