Madingkota.com – Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus, secara resmi membuka pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XI Tingkat Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2026. Kegiatan pembukaan berlangsung di depan Benteng De Verwachting, Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Jumat (5/6/2026) malam.
Dalam sambutannya, Bupati Fifian menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar ajang perlombaan membaca Al-Qur’an, melainkan sarana strategis untuk melahirkan generasi Qurani yang mampu menghafal, memahami, serta mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

“MTQ merupakan syiar Islam yang membuktikan kemuliaan Al-Qur’an di tengah masyarakat. Melalui MTQ ke-XI ini, kita ingin meneguhkan komitmen bahwa Kepulauan Sula adalah daerah religius yang menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dalam membangun masyarakat yang berakhlak mulia, toleran, dan cinta damai,” ujar Fifian.
Menurutnya, tema MTQ ke-XI tahun ini, “Merangkai Kehidupan Bersendikan Al-Qur’an Dalam Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula yang Bahagia, Maju, dan Berakhlak Mulia,” sangat relevan dengan tantangan zaman saat ini.
Di tengah situasi kehidupan yang di pengaruhi perkembangan teknologi, kata Fifian, Al-Qur’an harus menjadi solusi atas berbagai persoalan umat sekaligus menjadi benteng moral bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam pengaruh negatif perkembangan zaman.
“Al-Qur’an harus menjadi penguat karakter generasi muda sehingga mampu menghadapi tantangan era digital dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai keislaman,” katanya.
Bupati perempuan pertama di Kepulauan Sula itu juga berharap seluruh rangkaian MTQ dapat berjalan lancar, sukses, dan membawa keberkahan bagi masyarakat serta para kafilah yang berasal dari 12 kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Sula.
Ia pun memberikan motivasi kepada seluruh peserta untuk tampil maksimal dan menjadikan MTQ sebagai wadah pembinaan serta pengembangan kemampuan.
“Selamat bertanding. Kemenangan adalah hasil dari latihan, kesungguhan, dan istiqomah. Bagi yang belum berhasil meraih juara, jangan berkecil hati. Jadikan ini sebagai motivasi untuk terus belajar dan berlatih lebih giat lagi. Kesempatan masih terbuka lebar di masa mendatang,” pesannya.
Di akhir sambutan, Fifian turut mengingatkan dewan hakim agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, objektif, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam memberikan penilaian kepada para peserta.
“Saya berharap dewan hakim dapat memberikan penilaian secara adil dan sesuai kaidah yang berlaku. Penilaian yang objektif akan menjadi bekal bagi para peserta untuk mengetahui kekurangan dan kelebihannya sehingga dapat tampil lebih baik lagi pada ajang MTQ tingkat provinsi nanti,” pungkasnya.
MTQ XI Tingkat Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2026 diikuti kafilah dari 12 kecamatan dan diharapkan menjadi momentum memperkuat syiar Islam serta menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an.










