Madingkota.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula kembali menoreh prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kabupaten Kepulauan Sula diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Bhuno Agung Nugroho, kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara, di Ternate. Kamis, 4/6/2026.

Dalam kesempatan tersebut, penyerahan LHP LKPD dihadiri Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Muhlis Suamole, turut di dampingi Kepala Inspektorat Kepulauan Sula Kamarudin Mahdi, Ketua DPRD Kepulauan Sula H. Ahkam Gazali, serta Kepala Badan Kesbangpol Kepulauan Sula Sutomo Teapon.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut tidak hanya menjadi prestasi administratif semata, tetapi juga mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kepulauan Sula, Muhlis Suamole, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP tahun ini merupakan kebanggaan sekaligus hadiah berharga bagi seluruh masyarakat Kepulauan Sula.
“Alhamdulillah, Kabupaten Kepulauan Sula kembali meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan WTP yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2019. Pencapaian ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Kepulauan Sula”, ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah serta komitmen kuat Bupati Hj. Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
“Predikat WTP yang kembali diraih ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kepulauan Sula telah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tegasnya.
Muhlis berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap seluruh pimpinan OPD tetap bekerja sesuai regulasi yang berlaku. Penghargaan WTP ini adalah bukti komitmen kita bersama, dan kualitas tata kelola keuangan daerah yang sudah baik harus terus dijaga serta ditingkatkan”, tutupnya.










