Menu

Mode Gelap
Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 Hijriah di Bobong, Bupati Fifian: Persaudaraan Sula-Taliabu Tidak Bisa Dipisahkan FKPPT Bakal Melaporkan 11 Oknum Anggota DPRD Taliabu dan Paripurna Yang Tidak Korum Namun Dipaksakan Tidak Semua Temuan Kerugian Negara Berujung Pidana, SP3 Dana Pengawasan Inspektorat Sula Sudah Tepat Secara Yuridis Terima Kunjungan DWP Sula, Galeri Mini Taliabu Perkenalkan Karya Anyaman Berbahan Lokal Lom Poa Do Hoi dan Lapis Sanana Resmi Ditetapkan Kemenbud RI Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Pemdes CUP III Desa Bajo Resmi Bergulir, 34 Tim Siap Adu Taktik Rebut Gelar Juara

Headline

Kecelakaan Maut di Kepulauan Sula, Dua Pengendara Meninggal Dunia Usai Tabrakan Keras

badge-check


					 Ilustrasi Insidenkecelakaan tragis antara kedua sepeda motor di Jalan Raya Desa Waiman, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kamis 25 Juni 2026, sekitar pukul 02.20 WIT. Perbesar

Ilustrasi Insidenkecelakaan tragis antara kedua sepeda motor di Jalan Raya Desa Waiman, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kamis 25 Juni 2026, sekitar pukul 02.20 WIT.

Madingkota.com – Kecelakaan lalu lintas di Kepulauan Sula kembali merenggut korban jiwa. Insiden tragis antara kedua sepeda motor itu terjadi di Jalan Raya Desa Waiman, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kamis 25 Juni 2026, sekitar pukul 02.20 WIT, dini hari.

Peristiwa nahas tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam dan Honda Trail CRF berwarna merah putih yang melaju dari arah berlawanan.

Benturan keras yang terjadi menyebabkan dua pengendara meninggal dunia, sementara dua orang lainnya mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Sanana.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, IPDA Taufiq Habsi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, bahwa kecelakaan terjadi saat kedua kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan.

“Iya benar, kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan. Akibatnya, dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka,” ujar Taufiq.

Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula ketika Honda Trail CRF yang dikendarai Aldi Umasugi (18), warga Desa Sekom, Kecamatan Sulabesi Selatan, diduga keluar dari jalurnya dan masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah depan melaju Honda Scoopy yang dikendarai Sulastri Suamole (17), warga Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah.

“Tabrakan pun tidak bisa di hindari, pengendara Honda Scoopy dan Honda CRF meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Sanana. Sedangkan dua orang lainnya yang dibonceng juga mengalami luka-luka dan masih dirawat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan sementara juga menunjukkan bahwa pengendara Honda Trail CRF dan salah satu penumpang Honda Scoopy diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat kecelakaan maut itu terjadi.

Saat ini, Satlantas Polres Kepulauan Sula telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti kendaraan, mendata korban dan saksi, serta terus mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Menyikapi insiden tragis ini, IPDA Taufiq menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dalam penggunaan kendaraan bermotor.

Ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, menghindari kecepatan tinggi, tidak mengonsumsi minuman beralkohol sebelum berkendara, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kelalaian dalam berlalu lintas dapat berakibat fatal dan merenggut nyawa. Keselamatan harus menjadi prioritas utama demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 Hijriah di Bobong, Bupati Fifian: Persaudaraan Sula-Taliabu Tidak Bisa Dipisahkan

11 September 2026 - 05:35 WIT

FKPPT Bakal Melaporkan 11 Oknum Anggota DPRD Taliabu dan Paripurna Yang Tidak Korum Namun Dipaksakan

10 September 2026 - 12:39 WIT

Tidak Semua Temuan Kerugian Negara Berujung Pidana, SP3 Dana Pengawasan Inspektorat Sula Sudah Tepat Secara Yuridis

10 September 2026 - 07:57 WIT

Terima Kunjungan DWP Sula, Galeri Mini Taliabu Perkenalkan Karya Anyaman Berbahan Lokal

10 September 2026 - 04:39 WIT

Lom Poa Do Hoi dan Lapis Sanana Resmi Ditetapkan Kemenbud RI Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

9 September 2026 - 11:10 WIT

Trending di Daerah