Madingkota.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula kembali menunjukkan keseriusannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang lebih lengkap, moderen, dan mudah di akses tanpa harus melakukan rujukan ke luar daerah.
Komitmen tersebut ditandai dengan dimulainya proses verifikasi kenaikan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana dari rumah sakit tipe D menjadi rumah sakit tipe C. Senin, 22/06/2026.

Melibatkan tim visitasi Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Proses verifikasi ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula.
Bupati Kepulauan Sula, Hi. Fifian Adeningsih Mus, dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Setda Kepulauan Sula, Abdi Umagap, menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjadi prioritas pembangunan daerah.
“Kenaikan kelas RSUD Sanana dari tipe D menjadi tipe C bukan sekadar perubahan status, tetapi merupakan bentuk komitmen pemerintah agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih lengkap di daerah sendiri tanpa harus dirujuk ke luar daerah”, ujar Abdi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran RSUD Sanana yang telah bekerja keras mempersiapkan proses visitasi tersebut.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula akan terus memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan rumah sakit, baik melalui peningkatan sarana dan prasarana, penguatan sumber daya manusia, maupun peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, dr. Julys Giscard Kroons, yang diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Agusriani, selaku tim visitasi, memberikan apresiasi atas keseriusan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dan manajemen RSUD Sanana dalam memenuhi berbagai persyaratan peningkatan kelas rumah sakit.
Menurutnya, RSUD Sanana memiliki posisi strategis sebagai rumah sakit rujukan utama di wilayah Kepulauan Sula. Karena itu, peningkatan status rumah sakit tersebut sangat penting dalam mendukung transformasi layanan kesehatan di daerah kepulauan.
“Peningkatan kelas RSUD Sanana juga sejalan dengan penetapan rumah sakit ini sebagai lokus Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), yang merupakan bagian dari transformasi layanan rujukan dan program prioritas Presiden Republik Indonesia,” jelasnya.
Agusriani berharap RSUD Sanana dapat terus berkembang menjadi rumah sakit rujukan yang handal, profesional, dan berdaya saing, sehingga mampu mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
“Agar proses perubahan kelas dari tipe D ke tipe C dapat berjalan dengan baik, mendukung pencapaian pelayanan tingkat Madya, serta memperoleh izin operasional sesuai ketentuan yang berlaku, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, manajemen rumah sakit, dan seluruh pemangku kepentingan”, pungkasnya.
Rangkaian visitasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan kesiapan RSUD Sanana oleh Direktur RSUD Sanana, Ulia Handayani Ngofangare. Kemudian pemaparan oleh Pelaksana tugas (Plh) Kepala Bidang pelayanan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Sufiani A.K. Kompani, S.K.M, tentang perizinan rumah sakit.
Dengan dimulainya proses verifikasi ini, harapan besar masyarakat Kepulauan Sula terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan semakin terbuka. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, RSUD Sanana akan naik kelas menjadi rumah sakit tipe C dan mampu menghadirkan layanan kesehatan yang lebih lengkap bagi masyarakat di daerah kepulauan.









