Menu

Mode Gelap
Meriah dan Penuh Nuansa Islami, Pawai Ta’aruf Tandai Pembukaan MTQ XI Kepulauan Sula Polemik 10 Tahun Masjid An’Nur Pohea, Kejari Sula Mulai Penyidikan Kado Istimewa untuk Masyarakat, Pemda Sula Pertahankan WTP Ketujuh Kalinya SD Inpres Bajo Tebar Berkah Idul Adha, Salurkan Satu Ekor Sapi Kurban untuk Warga Sambut Idul Adha 1447 H, BPR Bobato Lestari Sanana Salurkan Satu Ekor Sapi Kurban Pemkab Sula Tebar Berkah Idul Adha 1447 H, 48 Sapi Kurban Mulai Didistribusikan ke Desa-Desa

Headline

Polemik 10 Tahun Masjid An’Nur Pohea, Kejari Sula Mulai Penyidikan

badge-check


					Masjid Pohea. Foto/istimewa Perbesar

Masjid Pohea. Foto/istimewa

Madingkota.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Masjid An’Nur di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, yang selama satu dekade terakhir menjadi perhatian publik.

Proyek pembangunan rumah ibadah yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dikerjakan secara bertahap sejak tahun 2015 hingga 2019 itu, kini memasuki babak baru.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Kejari Kepulauan Sula resmi meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan. Langkah tersebut diambil setelah tim penyelidik mengumpulkan berbagai keterangan dari sejumlah saksi yang telah diperiksa dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Sula, Fauzan Ikbal, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan yang dilakukan telah memberikan dasar yang cukup untuk meningkatkan penanganan perkara ke tahap yang lebih serius.

“Beberapa saksi telah kami mintai keterangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tim penyelidik memutuskan untuk meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan,” ujar Fauzan, Kamis (4/6/2026).

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim Kejari Kepulauan Sula juga melakukan pengecekan langsung terhadap bangunan Masjid An’Nur pada Rabu (3/6/2026). Pemeriksaan lapangan itu dilakukan untuk memastikan kondisi fisik bangunan yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

“Tim penyidik melakukan pengecekan terhadap objek yang diduga terkait dengan peristiwa pidana. Tujuannya untuk mengetahui situasi dan kondisi objek secara langsung,” jelasnya.

Meski demikian, Fauzan mengakui bahwa proses pengungkapan kasus tersebut menghadapi sejumlah hambatan. Namun, ia belum dapat mengungkapkan secara rinci kendala yang dimaksud karena masih berkaitan dengan teknis penyidikan yang sedang berlangsung.

“Memang ada beberapa kendala dalam proses penanganan kasus ini. Namun, kendala tersebut tidak dapat kami sampaikan secara terbuka karena bersifat teknis,” katanya.

Hingga saat ini, Kejari Kepulauan Sula masih terus mendalami dan mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Masjid An’Nur Desa Pohea, serta memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Meriah dan Penuh Nuansa Islami, Pawai Ta’aruf Tandai Pembukaan MTQ XI Kepulauan Sula

5 Juni 2026 - 15:11 WIT

Kado Istimewa untuk Masyarakat, Pemda Sula Pertahankan WTP Ketujuh Kalinya

4 Juni 2026 - 09:47 WIT

SD Inpres Bajo Tebar Berkah Idul Adha, Salurkan Satu Ekor Sapi Kurban untuk Warga

28 Mei 2026 - 04:47 WIT

Sambut Idul Adha 1447 H, BPR Bobato Lestari Sanana Salurkan Satu Ekor Sapi Kurban

26 Mei 2026 - 15:33 WIT

Pemkab Sula Tebar Berkah Idul Adha 1447 H, 48 Sapi Kurban Mulai Didistribusikan ke Desa-Desa

26 Mei 2026 - 12:03 WIT

Trending di Daerah