Menu

Mode Gelap
Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 Hijriah di Bobong, Bupati Fifian: Persaudaraan Sula-Taliabu Tidak Bisa Dipisahkan FKPPT Bakal Melaporkan 11 Oknum Anggota DPRD Taliabu dan Paripurna Yang Tidak Korum Namun Dipaksakan Tidak Semua Temuan Kerugian Negara Berujung Pidana, SP3 Dana Pengawasan Inspektorat Sula Sudah Tepat Secara Yuridis Terima Kunjungan DWP Sula, Galeri Mini Taliabu Perkenalkan Karya Anyaman Berbahan Lokal Lom Poa Do Hoi dan Lapis Sanana Resmi Ditetapkan Kemenbud RI Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Pemdes CUP III Desa Bajo Resmi Bergulir, 34 Tim Siap Adu Taktik Rebut Gelar Juara

Headline

Ditresnarkoba Polda Malut Supervisi Polres Sula, Penanganan Perkara dan Kompetensi Penyidik Jadi Catatan Penting

badge-check


					Foto : Sat Res Narkoba Polres Sula bersama tim supervisi Ditresnarkoba Polda Malut. (doc.Humas Polses Sula) Perbesar

Foto : Sat Res Narkoba Polres Sula bersama tim supervisi Ditresnarkoba Polda Malut. (doc.Humas Polses Sula)

Madingkota.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Sula menerima kegiatan supervisi dari Bagian Pengawasan Penyidikan dan Bagian Pembinaan Operasional, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polres Kepulauan Sula tersebut dipimpin AKBP Busranto Abdullatif, selaku Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Malut. Supervisi turut diikuti sejumlah personel Ditresnarkoba Polda Malut serta jajaran Satresnarkoba Polres Kepulauan Sula.

Dalam kegiatan itu, hadir PS. Kasat Resnarkoba IPDA Syamsul Zainuddin, PS. KBO AIPTU Kadir Duwila, para Kanit, Kaurmin, penyidik pembantu hingga Bamin.

Supervisi tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Satresnarkoba, khususnya dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM), penggunaan anggaran, bantuan teknis, serta pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan perkara tindak pidana narkotika.

Tim supervisi juga memeriksa sejumlah aspek administrasi dan penanganan perkara, mulai dari data personel, penyerapan anggaran, data kasus, administrasi lidik-sidik, mekanisme penanganan perkara hingga tata cara pengajuan assessment terhadap tersangka ke BNNP.

Berbagai kendala yang dihadapi personel dalam menjalankan tugas turut menjadi bahan evaluasi dalam kegiatan tersebut.

Hasil supervisi menunjukkan penggunaan anggaran dinilai telah berjalan sesuai ketentuan. Sementara target penyelesaian perkara tahun 2026 telah terpenuhi dan masih memiliki peluang untuk terus ditingkatkan.

Administrasi serta pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan juga dinilai telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, tim supervisi masih menemukan sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti. Salah satunya terkait masih adanya penyidik pembantu yang belum memiliki SKEP Penyidik Pembantu maupun sertifikasi.

Dalam penanganan hasil assessment BNNP, tim juga mengarahkan Satresnarkoba agar meningkatkan koordinasi dengan dokter maupun psikolog. Langkah tersebut diperlukan sebagai tindak lanjut terhadap rekomendasi assessment bagi tersangka penyalahgunaan narkotika.

PS Kasat Resnarkoba Polres Sula,  IPDA Syamsul Zainuddin, mengatakan supervisi tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan profesionalisme personel.

“Supervisi ini menjadi bahan evaluasi dan pembinaan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penyelidikan dan penyidikan, termasuk pembenahan administrasi, peningkatan kompetensi personel serta tindak lanjut hasil assessment,” ujar Syamsul.

Ia menegaskan, Satresnarkoba Polres Kepulauan Sula berkomitmen menangani setiap perkara narkotika secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen melaksanakan penanganan perkara narkotika secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 Hijriah di Bobong, Bupati Fifian: Persaudaraan Sula-Taliabu Tidak Bisa Dipisahkan

11 September 2026 - 05:35 WIT

FKPPT Bakal Melaporkan 11 Oknum Anggota DPRD Taliabu dan Paripurna Yang Tidak Korum Namun Dipaksakan

10 September 2026 - 12:39 WIT

Tidak Semua Temuan Kerugian Negara Berujung Pidana, SP3 Dana Pengawasan Inspektorat Sula Sudah Tepat Secara Yuridis

10 September 2026 - 07:57 WIT

Terima Kunjungan DWP Sula, Galeri Mini Taliabu Perkenalkan Karya Anyaman Berbahan Lokal

10 September 2026 - 04:39 WIT

Lom Poa Do Hoi dan Lapis Sanana Resmi Ditetapkan Kemenbud RI Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

9 September 2026 - 11:10 WIT

Trending di Daerah