Menu

Mode Gelap
Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 Hijriah di Bobong, Bupati Fifian: Persaudaraan Sula-Taliabu Tidak Bisa Dipisahkan FKPPT Bakal Melaporkan 11 Oknum Anggota DPRD Taliabu dan Paripurna Yang Tidak Korum Namun Dipaksakan Tidak Semua Temuan Kerugian Negara Berujung Pidana, SP3 Dana Pengawasan Inspektorat Sula Sudah Tepat Secara Yuridis Terima Kunjungan DWP Sula, Galeri Mini Taliabu Perkenalkan Karya Anyaman Berbahan Lokal Lom Poa Do Hoi dan Lapis Sanana Resmi Ditetapkan Kemenbud RI Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Pemdes CUP III Desa Bajo Resmi Bergulir, 34 Tim Siap Adu Taktik Rebut Gelar Juara

Headline

Dugaan Penyaluran BBM Subsidi di SPBU Pohea Tak Tepat Sasaran, Komisi II DPRD Sula Segera Investigasi

badge-check


					Foto : Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Sula, Rian Ardianto Ruslan. (doc.istimewa) Perbesar

Foto : Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Sula, Rian Ardianto Ruslan. (doc.istimewa)

Madingkota.com – Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula angkat bicara terkait polemik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di SPBU Kompak Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, yang mendapat protes dari sopir angkutan dan pengendara.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi II, Rian Ardianto Ruslan, mengatakan pihaknya akan segera melakukan investigasi terkait laporan buruknya pelayanan pihak SPBU kompak desa pohea yang di duga lebih utamakan cerigen (galon) ketimbang sopir angkutan dan pengendara.

Menurutnya, pelayanan SPBU kompak pohea tidak boleh memprioritaskan salah satu pihak, kalau kuota yang di pereloh SPBU kompak pohea 40 ton per bulan, maka pembagiannya harus berimbang.

“Yang saya tau, SPBU kompak itu punya dua jalur pelayanan, satu untuk nelayan, satu untuk umum. Jadi, kalau yang di prioritaskan hanya untuk nelayan tidak bisa, kuotanya harus di bagi, misalnya kalau kuota 40 ton tiap bulan, harus di bagi 20 ton untuk nelayan, dan 20 ton untuk umum”, ujar Rian saat di konfirmasih, Kamis 20/8/2026.

Lebih lanjut, Rian menegaskan, pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terkait laporan maraknya cerigen (galon) yang ada di area SPBU yang di duga bukan sepenuhnya milik para nelayan alias milik pengecer.

Ia mengatakan, kalau untuk BBM subsidi jenis pertalite, akumulasinya dihitung per bulan, kalau non subsidi seperti Pertamax itu masuk tiap hari.

“Biasanya kalau itu milik nelayan aktif berarti setelah di isi lngsung diangkut. Nanti kita akan turun langsung ke SPBU, karna kita tidak bisa mengambil kesimpulan apakah cerigen yang ada di area SPBU itu milik nelayan atau milik pengecer. Kita akan konfirmasih ke pemilik SPBU untuk memastikan hal itu”, tegasnya.

Sebelumnya, keluhan dari sopir angkutan umum dan pengendara, pada Rabu 19/8/2026 itu mencuat akibat kecewa terhadap pola pelayanan di SPBU Kompak Pohea.

Para sopir mempertanyakan pelayanan yang dinilai lebih mengutamakan pengisian menggunakan jerigen (galon), sementara kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan Pertalite harus menunggu. Kekecewaan semakin memuncak ketika pihak SPBU disebut menyampaikan bahwa pelayanan akan dibuka kembali pada pukul 14.00 WIT.

Namun, ketika sejumlah sopir kembali sekitar pukul 14.19 WIT untuk mengantre, mereka justru mendapat informasi bahwa stok Pertalite telah habis. Kondisi tersebut membuat para sopir mempertanyakan transparansi penyaluran BBM subsidi di SPBU Kompak Pohea.

Sebenarnya, mereka tidak mempermasalahkan pelayanan cerigen, apalagi bagi masyarakat yang menggunakan BBM untuk kebutuhan nelayan, karena mereka juga sangat membutuhkan. Namun, menurut mereka, pengguna kendaraan juga harus mendapatkan pelayanan yang adil.

Dengan adanya persoalan tersebut, Komisi II DPRD Kepulauan Sula memastikan akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung sistem pelayanan, kuota BBM, serta mekanisme penyalurannya agar subsidi benar-benar dapat dinikmati masyarakat yang berhak.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 Hijriah di Bobong, Bupati Fifian: Persaudaraan Sula-Taliabu Tidak Bisa Dipisahkan

11 September 2026 - 05:35 WIT

FKPPT Bakal Melaporkan 11 Oknum Anggota DPRD Taliabu dan Paripurna Yang Tidak Korum Namun Dipaksakan

10 September 2026 - 12:39 WIT

Tidak Semua Temuan Kerugian Negara Berujung Pidana, SP3 Dana Pengawasan Inspektorat Sula Sudah Tepat Secara Yuridis

10 September 2026 - 07:57 WIT

Terima Kunjungan DWP Sula, Galeri Mini Taliabu Perkenalkan Karya Anyaman Berbahan Lokal

10 September 2026 - 04:39 WIT

Lom Poa Do Hoi dan Lapis Sanana Resmi Ditetapkan Kemenbud RI Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

9 September 2026 - 11:10 WIT

Trending di Daerah