Menu

Mode Gelap
Harga Barito Mulai Turun, Ini Harga Terbaru di Pasar Tradisional Sanana Sat Polairud Polres Sula Gagalkan Penyelundupan 48 Botol Cap Tikus di KM Permata Obi Waspada Dampak Musim Kemarau, Kapolres Handres Ajak Warga Cegah Kebakaran di Sula Kronologi Penemuan Warga dalam Perut Ular Piton di Kepulauan Sula Abrasi Merusak Puluhan Lapak di Sula, Emak-Emak Minta Perhatian Pemerintah Komitmen Jaga Kamtibmas, Polres Kepulauan Sula Kembali Sita Miras Ilegal di KM Permata Obi

Headline

Sat Polairud Polres Sula Gagalkan Penyelundupan 48 Botol Cap Tikus di KM Permata Obi

badge-check


					Dokumentasi Sat Polairud Sula mengamankan 48 botol miras tradisional jenis Cap di atas KM Permata Obi Perbesar

Dokumentasi Sat Polairud Sula mengamankan 48 botol miras tradisional jenis Cap di atas KM Permata Obi

Madingkota.com – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kepulauan Sula kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus yang di selundup melalui jalur laut.

Sebanyak 48 botol miras tradisional jenis Cap Tikus berhasil diamankan dalam razia di atas KM Permata Obi saat kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Laut Regional III Sanana, Selasa (28/7/2026).

Razia dipimpin langsung oleh KBO Sat Polairud Polres Kepulauan Sula, IPTU Faisal Pora, S.IP., berdasarkan Surat Perintah Kasat Polairud tentang pelaksanaan patroli dan razia minuman keras. Kegiatan ini merupakan langkah pencegahan masuknya miras ilegal melalui jalur laut ke wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.

Saat melakukan pemeriksaan di dek penumpang, petugas menemukan 48 botol Cap Tikus yang disembunyikan dalam dua karton bekas air mineral dan dibungkus menggunakan karung nilon berwarna putih.

Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini tengah menelusuri pemilik serta tujuan pengiriman minuman keras tersebut.

Selain menyita barang bukti, personel Sat Polairud juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para penumpang serta melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Kapolres Kepulauan Sula melalui Kasat Polairud AKP M. Reza Iskandar, S.I.Kom., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk wilayah Kepulauan Sula, khususnya melalui jalur pelabuhan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah Kepulauan Sula. Pengawasan akan terus diperketat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP M. Reza Iskandar.

Polres Kepulauan Sula juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal maupun tindak pidana lainnya.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Kepulauan Sula agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harga Barito Mulai Turun, Ini Harga Terbaru di Pasar Tradisional Sanana

28 Juli 2026 - 04:07 WIT

Waspada Dampak Musim Kemarau, Kapolres Handres Ajak Warga Cegah Kebakaran di Sula

27 Juli 2026 - 19:13 WIT

Kronologi Penemuan Warga dalam Perut Ular Piton di Kepulauan Sula

27 Juli 2026 - 17:50 WIT

Abrasi Merusak Puluhan Lapak di Sula, Emak-Emak Minta Perhatian Pemerintah

24 Juli 2026 - 10:16 WIT

Komitmen Jaga Kamtibmas, Polres Kepulauan Sula Kembali Sita Miras Ilegal di KM Permata Obi

23 Juli 2026 - 07:53 WIT

Trending di Daerah