Menu

Mode Gelap
Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 Hijriah di Bobong, Bupati Fifian: Persaudaraan Sula-Taliabu Tidak Bisa Dipisahkan FKPPT Bakal Melaporkan 11 Oknum Anggota DPRD Taliabu dan Paripurna Yang Tidak Korum Namun Dipaksakan Tidak Semua Temuan Kerugian Negara Berujung Pidana, SP3 Dana Pengawasan Inspektorat Sula Sudah Tepat Secara Yuridis Terima Kunjungan DWP Sula, Galeri Mini Taliabu Perkenalkan Karya Anyaman Berbahan Lokal Lom Poa Do Hoi dan Lapis Sanana Resmi Ditetapkan Kemenbud RI Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Pemdes CUP III Desa Bajo Resmi Bergulir, 34 Tim Siap Adu Taktik Rebut Gelar Juara

Headline

Waspada Dampak Musim Kemarau, Kapolres Handres Ajak Warga Cegah Kebakaran di Sula

badge-check


					Waspada Dampak Musim Kemarau, Kapolres Handres Ajak Warga Cegah Kebakaran di Sula Perbesar

Madingkota.com – Kapolres Kepulauan Sula, Maluku Utara, AKBP Handres, S.H., S.I.K., mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta kebakaran permukiman yang berpotensi meningkat selama musim kemarau.

Kondisi cuaca yang ditandai dengan suhu udara tinggi, angin kencang, dan lahan yang semakin kering dinilai menjadi faktor yang dapat memicu terjadinya kebakaran apabila masyarakat tidak berhati-hati dalam beraktivitas.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko bencana yang dapat mengancam keselamatan jiwa, merusak lingkungan, serta menimbulkan kerugian harta benda.

Melalui media ini, AKBP Handres, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan menghindari segala aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah musim kemarau yang diperkirakan berlangsung cukup panjang.

Menurutnya, peran aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Sula untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah maupun semak belukar tanpa pengawasan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta memastikan penggunaan kompor, tabung gas, dan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman. Pencegahan adalah langkah terbaik untuk menghindari terjadinya kebakaran,” ujar AKBP Handres, Senin 27/07/2026.

Selain itu, Kapolres menghimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, Polsek terdekat, atau melalui layanan Kepolisian 110 apabila menemukan titik api maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Menurutnya, pelaporan secara cepat akan memudahkan petugas melakukan penanganan sejak dini sehingga dampak kebakaran dapat diatasi dan tidak meluas.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan, kebakaran hutan dan lahan bukan hanya mengakibatkan kerusakan ekosistem, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat akibat asap, mengancam keselamatan jiwa, serta berdampak pada aktivitas sosial dan perekonomian warga.

“Mari kita jadikan budaya peduli lingkungan sebagai tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi imbauan keselamatan, kita dapat menjaga Kepulauan Sula tetap aman, hijau, dan terhindar dari bencana kebakaran selama musim kemarau,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan situasi darurat yang memerlukan penanganan kepolisian secara cepat dan responsif.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 Hijriah di Bobong, Bupati Fifian: Persaudaraan Sula-Taliabu Tidak Bisa Dipisahkan

11 September 2026 - 05:35 WIT

FKPPT Bakal Melaporkan 11 Oknum Anggota DPRD Taliabu dan Paripurna Yang Tidak Korum Namun Dipaksakan

10 September 2026 - 12:39 WIT

Tidak Semua Temuan Kerugian Negara Berujung Pidana, SP3 Dana Pengawasan Inspektorat Sula Sudah Tepat Secara Yuridis

10 September 2026 - 07:57 WIT

Terima Kunjungan DWP Sula, Galeri Mini Taliabu Perkenalkan Karya Anyaman Berbahan Lokal

10 September 2026 - 04:39 WIT

Lom Poa Do Hoi dan Lapis Sanana Resmi Ditetapkan Kemenbud RI Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

9 September 2026 - 11:10 WIT

Trending di Daerah