Menu

Mode Gelap
Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 Hijriah di Bobong, Bupati Fifian: Persaudaraan Sula-Taliabu Tidak Bisa Dipisahkan FKPPT Bakal Melaporkan 11 Oknum Anggota DPRD Taliabu dan Paripurna Yang Tidak Korum Namun Dipaksakan Tidak Semua Temuan Kerugian Negara Berujung Pidana, SP3 Dana Pengawasan Inspektorat Sula Sudah Tepat Secara Yuridis Terima Kunjungan DWP Sula, Galeri Mini Taliabu Perkenalkan Karya Anyaman Berbahan Lokal Lom Poa Do Hoi dan Lapis Sanana Resmi Ditetapkan Kemenbud RI Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Pemdes CUP III Desa Bajo Resmi Bergulir, 34 Tim Siap Adu Taktik Rebut Gelar Juara

Headline

Tunggakan Air Capai Puluhan Juta, Ini Penjelasan Direktur PDAM Sanana

badge-check


					Tunggakan Air Capai Puluhan Juta, Ini Penjelasan Direktur PDAM Sanana Perbesar

Madingkota.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menyatakan akan menindak tegas pelanggan yang menunggak tagihan iuran air selama bertahun-tahun dan penertiban saluran pipa ilegal yang masih marak terjadi.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Sanana, Burhanudin Buamona, mengatakan langkah tersebut bukan semata-mata sebagai bentuk penindakan,

melainkan bagian dari komitmen PDAM dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih sekaligus menertibkan berbagai pelanggaran, terutama tunggakan iuran air yang selama ini masih terjadi,” ujar Burhanudin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, saat ini total pelanggan PDAM Sanana yang aktif berjumlah 4.017 sambungan rumah (SR), namun yang rutin membayar tidak sesuai dengan jumlah pelanggan yang terdata, ditambah masih ada yang menyambung pipa air tanpa sepengetahuan pihak perusahan.

Menurutnya, tarif air PDAM Sanana merupakan salah satu yang paling murah di antara PDAM di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, yakni hanya Rp4.500 per meter kubik.

“Untuk bulan April, hanya 988 pelanggan yang membayar iuran air dengan total Rp. 53.336.000, dan bulan Mei 1.060 pelanggan dengan total 74.900.000. Lebih fatalnya, masih ada instansi sekolah dan oknum kepala sekolah yang tunggakannya mencapai puluhan juta rupiah” Jelasnya.

lebih lanjut, Burhanudin bilang, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat pembentukan tim untuk melakukan investigasi mendalam terkait pelanggan yang tunggakannya jutaan rupiah dan penyambungan saluran pipa air secara ilegal.

“Kita harus tau, bahwa kewajiban PDAM untuk membayar tagihan listrik ke PLN itu dalam satu bulan paling kurang Rp.50.000.00, di tambah dengan gaji pegawai, operasional kantor, BPJS ketenagakerjaan, Dana Pensiun Pegawai (Dapema) dan Iuran tetap perbulan, makanya kami harus pastikan untuk di pahami secara bersama oleh pelanggan yang ada.

Kandati demikian, Burhanudin menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan air minum yang bersih secara maksimal kepada masyarakat.

Ia pun menghimbau agar seluruh pelanggan yang masih memiliki tunggakan (Bulanan-Tahunan) agar segera melunasi kewajibannya demi mendukung peningkatan kualitas layanan.

“Kami berharap seluruh pelanggan dapat berbesar hati untuk melunasi tunggakan tagihan rekening air, karena itu merupakan kewajiban bersama. PDAM Sanana akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan”

Meski saat ini masi terdapat beberapa titik  (komplek pelanggan) yang pelayanannya tidak maksimal akibat jaringan pipa lama dan akar pohon penghijauan yang sudah membesar sehingga mengganggu jaringan yang terpasang semenjak jaman Kecamatan dan mengakibatkan keadaan begitu rumit, PDAM SULA Tetap setia pada  motto ‘Melayani dengan Hati’,” tutup Burhanudin.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 Hijriah di Bobong, Bupati Fifian: Persaudaraan Sula-Taliabu Tidak Bisa Dipisahkan

11 September 2026 - 05:35 WIT

FKPPT Bakal Melaporkan 11 Oknum Anggota DPRD Taliabu dan Paripurna Yang Tidak Korum Namun Dipaksakan

10 September 2026 - 12:39 WIT

Tidak Semua Temuan Kerugian Negara Berujung Pidana, SP3 Dana Pengawasan Inspektorat Sula Sudah Tepat Secara Yuridis

10 September 2026 - 07:57 WIT

Terima Kunjungan DWP Sula, Galeri Mini Taliabu Perkenalkan Karya Anyaman Berbahan Lokal

10 September 2026 - 04:39 WIT

Lom Poa Do Hoi dan Lapis Sanana Resmi Ditetapkan Kemenbud RI Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

9 September 2026 - 11:10 WIT

Trending di Daerah