Madingkota.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula secara resmi menyampaikan nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sula yang digelar di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kamis 30/07/2026.
Dalam penyampaian tersebut, Pendapatan Daerah Tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp600,64 miliar. Target itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp25,63 miliar, serta pendapatan transfer sebesar Rp570,26 miliar.

Sementara itu, untuk mendukung target pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat, memenuhi SPM, serta program prioritas Pemerintah. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp605,64 miliar.
Dengan struktur tersebut, APBD 2027 yang telah diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp5 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang sah, terutama yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya.
Bupati Kepulauan Sula yang diwakili oleh Wakil Bupati, H.M. Saleh Marasabessy, menegaskan bahwa pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis yang menjadi fondasi utama dalam penyusunan APBD Tahun 2027.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar memenuhi tahapan penyusunan APBD, tetapi menjadi momentum menyamakan arah pembangunan antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Penyampaian KUA dan PPAS merupakan amanat undang-undang sebagai tahapan penting dalam penyusunan APBD. Dokumen ini menjadi landasan kebijakan fiskal daerah yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun 2027”, ujar Saleh.
Lebih lanjut, Saleh mengatakan, efisiensi diperkirakan masi tetap berlajut. Oleh karena itu, arah kebijakan fiskal daerah tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
“Belanja daerah akan difokuskan pada belanja wajib dan belanja yang bersifat mandatory, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta belanja khusus yang sesuai dengan aturan”
Diakhir penyampaian, ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.
“Pemda berharap DPRD dapat membahas dan menyepakati Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 secara konstruktif dan objektif, sehingga menjadi landasan bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sula”, pungkasnya.
Untuk diketahui, Rapat Paripurna penyampaian nota Pengantar Rancangan KUA APBD dan PPAS tahun anggaran 2027 juga dihadiri oleh, Ketua DPRD, H. Ahkam Gazali, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Muhlis Soamole, unsur Forkopimda, jajaran KPU Sula, Jajaran BUMN, serta tamu undangan.









