Madingkota.com – Wakil Bupati Kepulauan Sula Hi. M. Saleh Marasabessy, menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Rakor tersebut berlangsung di Sandeq Ballroom, Claro Hotel Makassar, Selasa (20/10/2026), dan diikuti para Bupati dan Wali Kota se-Region II yang meliputi wilayah Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan.
Dalam forum bergengsi itu, Wakil Bupati Kepulauan Sula turut menandatangani Pakta Integritas Percepatan Penyusunan RDTR bersama Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.
Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mengawal penyusunan RDTR agar berjalan transparan, akuntabel, efektif, serta diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sula Basiludin Labesi, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kementerian ATR/BPN atas diselenggarakannya rakor tersebut.
Menurutnya, alokasi bantuan teknis melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dan program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) sangat membantu pemerintah daerah dalam membiayai penyusunan RDTR tanpa menambah beban APBD kabupaten/kota.
“Semua daerah menyatakan siap mendukung, berkomitmen, dan mengawal penuh percepatan penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) di Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua agar tuntas tepat waktu”, ujarnya.
Lebih lanjut, saleh menegaskan, tata ruang bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan instrumen penting dalam mengatur pemanfaatan ruang, mendukung pembangunan berkelanjutan, serta mendorong pertumbuhan investasi daerah.
Menurutnya, Ketersediaan tata ruang yang sah dan terintegrasi secara digital dengan sistem Online Single Submission (OSS), menjadi kunci utama dalam memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
“Setiap daerah di kawasan timur ini memiliki potensi keunggulan masing-masing, baik kawasan industri, pariwisata bahari, hingga ketahanan pangan. Termasuk Di Kabupaten Kepulauan Sula sendiri, memiliki potensi strategis Perkebunan dan Perikanan”
“Jika percepatan tata ruang tidak dikawal secara bersama, kepastian investasi, dan potensi daerah berisiko jalan di tempat”, sambungnya.
Saleh berharap, program bantuan teknis RDTR dari Kementerian ATR/BPN dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Red)






