Madingkota.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berencana melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di bahu jalan depan Pasar Makdahi Sanana.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kepulauan Sula, Djena Tidore, mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan melibatkan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban.
Menurutnya, langkah tersebut diambil setelah upaya penertiban yang dilakukan berulang kali belum memberikan hasil yang maksimal.
“Tahun ini kurang lebih sudah empat kali kami lakukan penertiban. Mereka kami masukkan ke dalam pasar atau tempat yang sudah disediakan pemerintah, tetapi setelah kami pulang, mereka keluar lagi,” ujar Djena, Senin (19/10/2026) kemarin.
Ia menjelaskan, meski petugas telah berulang kali memberikan imbauan agar berjualan di lokasi yang disediakan pemerintah, tapi para pedagang masih tetap bertahan di bahu jalan depan pasar makdahi karena mereka mengaku dagangannya kurang laku terjual.
Kandati demikian, djena bilang, penertiban tidak selalu berjalan mudah. Karena itu, pihaknya akan melibatkan Satpol PP untuk mendukung penataan kawasan tersebut.
“Kalau kami paksakan mereka masuk ke dalam, mereka bisa marah. Karena itu, harus ada penertiban dari Satpol PP,” katanya.
Lebih lanjut, kata djena, Pedagang di pasar Basanohi mulai tertata rapi, termasuk ibu-ibu yang datang dari kampung, telah berjualan di dalam pasar. Sementara pedagang di depan Pasar Makdahi masih bertahan di bahu jalan meski telah berulang kali mendapat imbauan agar berjualan di lokasi yang disediakan.
“Sudah berulang kali, setiap ada penertiban kami selalu melakukan cara-cara persuasif, tetapi hasilnya tetap sama”, pungkasnya.
“Kami berharap para pedagang bisa memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah, agar aktivitas jual beli lebih tertata dan tidak mengganggu pengguna jalan”, sambungnya mengakhiri. (Red)






