Menu ✖

Mode Gelap
KONI Sula Gelar Jalan Sehat dan Cek Kesehatan Gratis di Falabisahaya Disnakertrans Pulau Taliabu Genjot Manfaat BPJS Jamsostek untuk Pekerja Rentan Tim Paduan Suara Mars PKK Taliabu Tampil Maksimal di HKG ke-54 Malut Bantuan Logistik Karhutla dan Personel Tambahan Dikerahkan di Desa Salati, Nggele dan Lede Bantuan Logistik Karhutla dan Personel Tambahan Dikerahkan di Desa Salati, Nggele dan Lede

Daerah

Tarif Angkutan Segera Turun! Dishub Sula Siapkan SK Baru Usai BBM Naik

badge-check


					Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kepulauan Sula, Abdul Kadir Nur Ali. Foto/madingkota.com Perbesar

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kepulauan Sula, Abdul Kadir Nur Ali. Foto/madingkota.com

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Dexlite memicu respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Sula segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terbaru terkait penyesuaian tarif angkutan barang, khususnya di Pelabuhan Sanana.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I dan II DPRD bersama Dishub, Disperindagkop, pengusaha, pedagang, sopir truk, hingga pihak SPBU yang telah digelar sebelumnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kepulauan Sula, Abdul Kadir Nur Ali, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan jumlah armada truk yang beroperasi di Pelabuhan Sanana. Dari hasil pendataan, tercatat sebanyak 30 unit truk aktif.

“Kami sudah menyurati Disperindagkop terkait data tersebut. Dalam waktu dekat, tarif angkutan akan segera ditetapkan,” ujar Abdul Kadir saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/5/2026).

Menurutnya, pendataan ini juga bertujuan untuk memastikan distribusi BBM subsidi jenis Solar dapat tepat sasaran. Sebelumnya, para sopir truk menggunakan Dexlite yang harganya lebih tinggi.

“Kami ingin para sopir beralih ke Solar bersubsidi. Karena itu, data truk sudah kami siapkan agar pembagiannya bisa diatur dengan baik,” terang Abdul Kadir.

Dishub juga telah merekomendasikan dua SPBU sebagai lokasi penyaluran Solar bersubsidi bagi armada truk, yakni SPBU PT Menara Super Abadi di Desa Pohea dan SPBU CV Agnesia di Desa Waiboga.

“Saya sudah menandatangani SK, selanjutnya Disperindagkop akan menerbitkan surat penunjukan resmi ke dua SPBU tersebut,” tambahnya.

Terkait tarif angkutan, Abdul Kadir menyebutkan adanya kemungkinan penurunan harga dari tarif sebelumnya sebesar Rp200 ribu menjadi sekitar Rp175 ribu. Penyesuaian ini mempertimbangkan penggunaan BBM subsidi oleh para sopir, sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

“Kami tetap melihat kesiapan masyarakat. Kalau BBM sudah subsidi, maka tarif juga harus menyesuaikan,” tegasnya.

Selain itu, Dishub Kepulauan Sula juga berencana menertibkan tarif angkutan mobil di luar jalur perkotaan. Namun, khusus untuk angkutan pikap (gem kau baren), tarif masih akan tetap menggunakan ketentuan lama.

“Kami akan atur tarif mobil di luar kota, tapi untuk pikap masih tetap seperti sebelumnya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KONI Sula Gelar Jalan Sehat dan Cek Kesehatan Gratis di Falabisahaya

25 Oktober 2026 - 04:19 WIT

Disnakertrans Pulau Taliabu Genjot Manfaat BPJS Jamsostek untuk Pekerja Rentan

23 Oktober 2026 - 17:52 WIT

Tim Paduan Suara Mars PKK Taliabu Tampil Maksimal di HKG ke-54 Malut

23 Oktober 2026 - 07:35 WIT

Belum Serahkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan, Warga Pancoran Meradang

21 Oktober 2026 - 19:57 WIT

Kepsek Bungkam, Proyek Rehabilitasi SMK Negeri 1 Kepulauan Sula Disorot!

21 Oktober 2026 - 13:41 WIT

Trending di Daerah