Menu

Mode Gelap
Harga Barito Mulai Turun, Ini Harga Terbaru di Pasar Tradisional Sanana Sat Polairud Polres Sula Gagalkan Penyelundupan 48 Botol Cap Tikus di KM Permata Obi Waspada Dampak Musim Kemarau, Kapolres Handres Ajak Warga Cegah Kebakaran di Sula Kronologi Penemuan Warga dalam Perut Ular Piton di Kepulauan Sula Abrasi Merusak Puluhan Lapak di Sula, Emak-Emak Minta Perhatian Pemerintah Komitmen Jaga Kamtibmas, Polres Kepulauan Sula Kembali Sita Miras Ilegal di KM Permata Obi

Nasional

Usulan Baru Kemendagri, KTP Hilang Bisa Kena Denda?

badge-check


					ilustrasi ktp Perbesar

ilustrasi ktp

Madingkota.com – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengusulkan kebijakan baru yang cukup menyita perhatian publik: pemberian denda bagi warga yang kehilangan KTP elektronik (e-KTP). Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Kamis (23/4/2026).

Menurut Bima, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dokumen kependudukan yang bersifat vital. Ia menilai masih banyak warga yang kurang bertanggung jawab dalam merawat identitas resmi mereka.

“Banyak warga tidak terlalu memperhatikan KTP dan dokumen kependudukan lainnya. Jadi mudah hilang, apalagi proses penggantian saat ini gratis,” ujarnya.

Ia menambahkan, tingginya angka kehilangan e-KTP setiap hari menjadi beban tersendiri bagi negara. Dengan tidak adanya biaya penggantian, jumlah pengajuan KTP baru terus meningkat signifikan.

“Setiap hari bisa puluhan ribu kasus kehilangan karena gratis. Maka perlu dipikirkan mekanisme denda agar masyarakat lebih bertanggung jawab,” jelasnya.

Tak hanya soal denda, Kementerian Dalam Negeri juga tengah mendorong revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Salah satu poin utama yang diusulkan adalah penguatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal bagi setiap warga negara.

“Penguatan NIK sebagai single identity number menjadi hal penting dalam revisi ini,” pungkas Bima.

Jika usulan ini disetujui, bukan tidak mungkin ke depan masyarakat harus lebih berhati-hati menjaga KTP mereka—atau siap merogoh kocek saat kehilangan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harga Barito Mulai Turun, Ini Harga Terbaru di Pasar Tradisional Sanana

28 Juli 2026 - 04:07 WIT

Sat Polairud Polres Sula Gagalkan Penyelundupan 48 Botol Cap Tikus di KM Permata Obi

28 Juli 2026 - 02:30 WIT

Waspada Dampak Musim Kemarau, Kapolres Handres Ajak Warga Cegah Kebakaran di Sula

27 Juli 2026 - 19:13 WIT

Kronologi Penemuan Warga dalam Perut Ular Piton di Kepulauan Sula

27 Juli 2026 - 17:50 WIT

Abrasi Merusak Puluhan Lapak di Sula, Emak-Emak Minta Perhatian Pemerintah

24 Juli 2026 - 10:16 WIT

Trending di Daerah