Menu

Mode Gelap
Enam Putra-putri Terbaik Sula Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Maksimalkan Kesiapan Paskibraka, Pemda Sula Siapkan Anggaran Miliaran Rupiah Pemda Sula Mulai Gas Persiapan HUT ke-23, Sekda Ajak Warga Berpartisipasi Lantik 72 Pejabat, Bupati Fifian Tekankan Disiplin dan Kolaborasi Tarif Angkutan Segera Turun! Dishub Sula Siapkan SK Baru Usai BBM Naik Retribusi Pasar Jalan, Fasilitas Minim: Kinerja Diskoperindag Sula Disoal

Daerah

Tarif Angkutan Segera Turun! Dishub Sula Siapkan SK Baru Usai BBM Naik

badge-check


					Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kepulauan Sula, Abdul Kadir Nur Ali. Foto/madingkota.com Perbesar

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kepulauan Sula, Abdul Kadir Nur Ali. Foto/madingkota.com

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Dexlite memicu respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Sula segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terbaru terkait penyesuaian tarif angkutan barang, khususnya di Pelabuhan Sanana.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I dan II DPRD bersama Dishub, Disperindagkop, pengusaha, pedagang, sopir truk, hingga pihak SPBU yang telah digelar sebelumnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kepulauan Sula, Abdul Kadir Nur Ali, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan jumlah armada truk yang beroperasi di Pelabuhan Sanana. Dari hasil pendataan, tercatat sebanyak 30 unit truk aktif.

“Kami sudah menyurati Disperindagkop terkait data tersebut. Dalam waktu dekat, tarif angkutan akan segera ditetapkan,” ujar Abdul Kadir saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/5/2026).

Menurutnya, pendataan ini juga bertujuan untuk memastikan distribusi BBM subsidi jenis Solar dapat tepat sasaran. Sebelumnya, para sopir truk menggunakan Dexlite yang harganya lebih tinggi.

“Kami ingin para sopir beralih ke Solar bersubsidi. Karena itu, data truk sudah kami siapkan agar pembagiannya bisa diatur dengan baik,” terang Abdul Kadir.

Dishub juga telah merekomendasikan dua SPBU sebagai lokasi penyaluran Solar bersubsidi bagi armada truk, yakni SPBU PT Menara Super Abadi di Desa Pohea dan SPBU CV Agnesia di Desa Waiboga.

“Saya sudah menandatangani SK, selanjutnya Disperindagkop akan menerbitkan surat penunjukan resmi ke dua SPBU tersebut,” tambahnya.

Terkait tarif angkutan, Abdul Kadir menyebutkan adanya kemungkinan penurunan harga dari tarif sebelumnya sebesar Rp200 ribu menjadi sekitar Rp175 ribu. Penyesuaian ini mempertimbangkan penggunaan BBM subsidi oleh para sopir, sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

“Kami tetap melihat kesiapan masyarakat. Kalau BBM sudah subsidi, maka tarif juga harus menyesuaikan,” tegasnya.

Selain itu, Dishub Kepulauan Sula juga berencana menertibkan tarif angkutan mobil di luar jalur perkotaan. Namun, khusus untuk angkutan pikap (gem kau baren), tarif masih akan tetap menggunakan ketentuan lama.

“Kami akan atur tarif mobil di luar kota, tapi untuk pikap masih tetap seperti sebelumnya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Enam Putra-putri Terbaik Sula Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi

11 Mei 2026 - 03:15 WIT

Maksimalkan Kesiapan Paskibraka, Pemda Sula Siapkan Anggaran Miliaran Rupiah

7 Mei 2026 - 11:03 WIT

Pemda Sula Mulai Gas Persiapan HUT ke-23, Sekda Ajak Warga Berpartisipasi

6 Mei 2026 - 09:46 WIT

Lantik 72 Pejabat, Bupati Fifian Tekankan Disiplin dan Kolaborasi

6 Mei 2026 - 09:29 WIT

Retribusi Pasar Jalan, Fasilitas Minim: Kinerja Diskoperindag Sula Disoal

4 Mei 2026 - 11:58 WIT

Trending di Ekonomi