Madingkota.com – Potret memprihatinkan terlihat di Pasar Bambu, Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula. Di balik kewajiban membayar retribusi harian, para pedagang justru harus bertahan tanpa fasilitas yang memadai.
Hasil pantauan madingkota.com, Senin (4/5/2026), bangunan pasar yang diresmikan pada 2021 itu tampak minim sarana penunjang. Sejumlah pedagang terpaksa berjualan di emperan dengan meja dan tenda seadanya, bahkan sebagian harus membuat lapak sendiri demi tetap bertahan.

Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Ia menilai, kewajiban membayar retribusi sebesar Rp2.000 per hari tidak sebanding dengan fasilitas yang diberikan.
“Kami sangat kecewa. Kami diwajibkan bayar retribusi, sementara tempat jualan dan fasilitas penunjang tidak ada,” ujarnya.
Kekecewaan itu semakin memuncak setelah para pedagang mempertanyakan penggunaan retribusi. Namun, menurut pengakuan mereka, respons yang diterima justru kurang bersahabat.
“Kami pernah tanya kenapa tetap ditagih saat hari libur. Jawabannya untuk kas kantor, bahkan kami dibilang kalau tidak mau bayar, jangan berjualan di sini,” katanya.
Para pedagang mengaku selama ini tetap memenuhi kewajiban, meski harus merogoh kocek pribadi untuk kebutuhan dasar seperti meja jualan.
“Kami selalu bayar retribusi, tapi meja kami buat sendiri. Kalau rusak, kami beli papan lagi pakai uang pribadi,” tambahnya.
Di tengah keterbatasan itu, para pedagang tetap bertahan demi menyambung hidup. Kondisi pasar yang becek saat hujan dan panas terik saat siang hari menjadi tantangan sehari-hari yang harus mereka hadapi.
“Kalau hujan becek, kalau panas kami kepanasan. Tapi kami tetap bertahan untuk cari rezeki,” ungkapnya.
Para pedagang berharap Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kepulauan Sula, segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki fasilitas pasar.
“Kami tetap bayar retribusi, tapi kami minta fasilitas yang layak. Jangan hanya janji,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop Kepulauan Sula, Jena Tidore, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penarikan retribusi sebesar Rp2.000 per hari di Pasar Bambu.
“Iya, retribusi memang ditagih setiap hari,” singkatnya.
Terkait fasilitas penunjang, Jena menyebut pihaknya akan melakukan pendataan ulang jumlah pedagang sebagai langkah awal.
“Untuk bantuan meja dan tenda akan diupayakan. Kami akan data kembali pedagang, terutama pedagang ikan yang saat ini memilih berjualan di luar,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa dalam rencana kerja tahun ini belum terdapat anggaran khusus untuk pengadaan fasilitas seperti meja dan tenda.
“Belum ada. Kami maksimalkan dulu penggunaan gedung. Jika daya tampung melebihi, baru disesuaikan dengan anggaran,” pungkasnya.









