
Taliabu,madingkota.com – Maraknya kasus pembalakan liar di hutan Kabupaten Pulau Taliabu dinilai terabaikan. Aparat kepolisian diminta mengambil langkah tegas.
Akademisi Universitas Khairun Ternate Hudan Irsyadi, menyatakan, pembalakan liar bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan serius yang merusak ekosistem dan dapat memicu banjir serta longsor di masa depan. Di sisi lain, praktik tersebut juga memusnahkan keanekaragaman hayati dan merugikan negara.
“Pembalakan liar di Taliabu yang marak terjadi akhir-akhir ini mengindikasikan lemahnya fungsi kontrol dari pihak terkait, terutama kepolisian daerah setempat,” ujarnya.
Dia mengingatkan agar tidak ada pihak yang ikut melindungi praktik ilegal tersebut. Kasus ini diduga melibatkan pola menebang, melindungi, dan menikmati (3M).
“Jangan sampai ada drama di balik pembalakan liar seperti ini terjadi di Taliabu,” tukasnya.
Menurutnya, jika pembalakan liar di Taliabu sudah sering terjadi, maka itu bukan lagi kasus biasa. Hal itu menandakan tidak adanya langkah tegas dari kepolisian untuk memberikan efek jera terhadap oknum-oknum di Pulau Taliabu.
“Aparat harus tegas dan menangkap aktor intelektual, cukong, penyandang dana, dan oknum pelindungnya. Harus berani membongkar kasus ini sampai ke akarnya. Sebab aparat kepolisian adalah penjaga terakhir kedaulatan hukum,” pungkasnya. (Alm)






