Madingkota.com – Anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp39,98 miliar telah masuk ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula sejak Agustus 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Sula, Gina Tidore, membenarkan adanya penerimaan dana tersebut.
“Iya, benar anggaran itu telah masuk. Anggaran tersebut nantinya diperuntukkan untuk pemenuhan belanja daerah,” ujar Gina, Senin (21/9/2026).
Lebih lanjut Gina menjelaskan, sebelumnya Pemda Kepulauan Sula telah menganggarkan Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi senilai Rp45 miliar. Namun, hingga kini dana yang baru diterima hanya sebesar Rp900 juta.
Menurutnya, pembayaran dilakukan secara bertahap karena dana yang cair saat ini masih terlalu kecil dibandingkan total yang dianggarkan.
“Kemungkinan di bayar bertahap. Tapi kalau di lihat nilainya terlalu kecil,” ucapnya.
Disisi lain, Masuknya DBH dan DAU sebesar Rp39,98 miliar memberikan tambahan ruang fiskal bagi Pemerintah Kepulauan Sula dalam menjalankan berbagai kebutuhan belanja daerah.
Karena dana transfer dari pemerintah pusat tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan daerah selain Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara, realisasi DBH provinsi yang baru Rp900 juta dari pagu Rp45 miliar menjadi catatan tersendiri. Pemda berharap sisa dana dapat dicairkan sesuai jadwal agar tidak mengganggu perencanaan belanja. (Red)






